Bahwa dalam rangka mendukung pengembangan potensi dan produk pariwisata unggulan kota Salatiga, perlu menetapkan lokasi pengembangan desa Wisata. Sesuai hasil kajian pengembangan desa wisata telah diusulkan Kelurahan Tingkir Lor untuk ditetapkan sebagai lokasi pengembangan desa wisata. Dasar penunjukan tertuang dalam Keputusan Walikota Salatiga Nomor : 556/349/107 tertanggal 10 April 2015.
Artikel Terakhir
- FOGGING NYAMUK DI RW 02 16 February 2023
- PELANTIKAN PANTARLIH 14 February 2023
Comments are closed